BREAKING NEWS

Ngopi Pagi Bersama Kung RW08: Dari Urusan Negara hingga Pemilihan Ketua RT


Majelis Rakyat Kecil , Menganti, 18 September 2025 -- Indonesia kini berada dalam fase transisi—apakah akan benar-benar menjadi negeri yang maju, merdeka, dan mandiri, atau justru kembali pada masa penjajahan dalam bentuk baru? Topik ini sempat mengemuka dalam obrolan hangat bersama Kung RW08, sosok Ketua RW yang sarat pengalaman. Di usianya yang sudah tidak muda lagi, ia telah mengikuti perjalanan bangsa ini selama lebih dari 72 tahun.

Namun dalam konteks kecil di Perumahan Green Menganti, banyak pula hal menarik yang dibagi. Baik berupa informasi praktis, keteladanan yang menginspirasi, hingga membuka ruang lahirnya gerakan dan terobosan baru.

Kapan Pemilihan RT/RW Dilaksanakan?

Kung RW08 menuturkan, sejak awal terbentuknya RW di Green Menganti, semuanya berawal dari kebutuhan masyarakat.

Awalnya kita butuh perkumpulan, maka dibentuklah paguyuban. Kemudian muncul kebutuhan mengurus administrasi kependudukan, maka terbentuklah RT-RT. Setelah jumlah RT lebih dari tiga, barulah dibentuk RW. Jadi semuanya dari bawah, bukan instruksi dari atas,” jelasnya.

Karena itu, menurut Kung RW, tidak pernah ada aturan baku dari Kepala Desa terkait masa jabatan Ketua RT/RW. Semuanya mengikuti kesepakatan warga. Bila disepakati masa jabatan Ketua RT tiga tahun, maka tiga tahun berikutnya dapat diadakan pemilihan, dengan waktu pelaksanaan bisa berbeda antar-RT.

Baca JugaAgus Setiadi Terpilih Jadi Ketua RT 23 RW 09 Perumahan Green Menganti

Batas Akhir dan Jadwal Pemilihan

Melihat data yang ada, idealnya setiap RT di RW08 sudah memiliki Ketua RT baru pada November–Desember 2025.

Oleh karena itu, saat ini masing-masing RT bisa segera membentuk panitia pemilihan Ketua RT. Adapun untuk pemilihan Ketua RW08, rencananya digelar Januari atau selambat-lambatnya awal Februari 2026,” terang Kung RW08.

Mekanisme Pemilihan Ketua RW08

Mekanisme pemilihan masih sama dengan tiga periode sebelumnya, melalui dua tahap: penjaringan dan pemilihan.

Calon Ketua RW dapat diusulkan oleh Ketua RT, pengurus RW, PKK, maupun tokoh masyarakat. Tiap RT boleh mengajukan lebih dari satu calon.

Hak pilih berada pada 70 perwakilan warga, dengan rincian:

Hak pilih dalam kegiatan ini diberikan kepada 70 perwakilan warga, terdiri dari perwakilan RT sebanyak 52 orang (20% dari jumlah warga), yang meliputi RT16 (7 orang), RT17 (14 orang), RT18 (9 orang), RT19 (7 orang), RT20 (9 orang), dan RT21 (6 orang), serta masing-masing 6 orang dari unsur pengurus RW08, PKK RW08, dan Karang Taruna.

Baca Juga: Anak Kita Butuh Tanah Lapang, Sebuah Renungan untuk Kita Wujudkan Bersama

Pelantikan Ketua Terpilih

Idealnya pelantikan dilakukan oleh perangkat Desa Drancang. Namun yang terpenting, Ketua RT/RW terpilih wajib dilaporkan agar mendapat pengesahan resmi dari Kepala Desa.

 “Ada juga pesan dari perangkat desa: Ketua RT/RW terpilih sebaiknya sudah ber-KTP Menganti Gresik,” imbuhnya.

Obrolan pagi itu berlangsung gayeng. Kopi dan gorengan pun tandas tak terasa. Semoga perbincangan sederhana ini memberi manfaat bagi warga Green Menganti, khususnya warga RW08, dalam menatap masa depan lingkungan yang lebih tertata dan guyub. Mhd.T.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
5 komentar
Batal
Comment Author Avatar
Akbar
Pak Agung Jare merupakan Kandidat RW08
Comment Author Avatar
Periode ke 2 siap di terjang
Comment Author Avatar
Maksudte piye kangmas?
Comment Author Avatar
Akbar
RT 17 kuota perwakilan banyak mudah mudahan pemilihan RW kenek wong RT17
Comment Author Avatar
Empu Katirim
Obrolan ringan yang menyentuh akar kehidupan warga. Dari urusan negara hingga pemilihan RT, Kung RW08 mengajak kita berpikir jernih dan tetap guyub. Inspiratif dan relevan untuk semua lapisan masyarakat.