BREAKING NEWS

RW 08 Green Menganti Gresik Siapkan Pemilihan Ketua RT dan RW Baru Periode 2026–2028

Ketua RT berperan sebagai penghubung antara warga dan pemerintah desa atau kelurahan. Melalui pemilihan yang demokratis, warga dapat memastikan bahwa kepentingan mereka diwakili oleh sosok yang dipercaya dan mampu bekerja secara transparan serta responsif.

 Green Menganti. MAJELIS RAKYAT KECIL — Menjelang berakhirnya masa kepengurusan RT dan RW di lingkungan RW 08 Perumahan Green Menganti, Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pengurus RW mengeluarkan pengumuman resmi terkait tahapan pemilihan Ketua RT dan RW periode berikutnya. Dalam surat bernomor 02/G/010/2025 yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025, Ketua RW 08 Edy Santoso (Kung Edy) dan Sekretaris Rudy menyampaikan bahwa batas akhir pelaksanaan pemilihan Ketua RT ditetapkan hingga tanggal 30 November 2025. Seluruh RT dari RT 16 hingga RT 21 diharapkan dapat menyelenggarakan pemilihan sesuai jadwal dan segera melaporkan hasilnya kepada pengurus RW.

Setelah seluruh kepengurusan RT terbentuk, pemilihan Ketua RW akan dilaksanakan pada bulan Januari 2026. Proses ini diharapkan menjadi momentum demokratis bagi warga untuk memilih pemimpin lingkungan yang amanah dan mampu membawa kemajuan. Selain itu, pengurus RW juga menghimbau agar seluruh Ketua RT memastikan iuran warga telah lunas hingga bulan Desember 2025. Hal ini bertujuan agar tidak ada beban tunggakan yang diwariskan kepada kepengurusan baru, sekaligus menjaga kelancaran administrasi dan keuangan lingkungan.

Dari enam RT yang berada di bawah RW 08, yakni RT 16 hingga RT 21, hanya RT 19 yang telah menetapkan Ketua RT periode 2026–2028 secara aklamasi. Sementara itu, lima RT lainnya masih akan menjalani proses pemilihan Ketua RT sesuai jadwal yang telah ditentukan. Setelah seluruh struktur RT terbentuk, barulah tahapan pemilihan Ketua RW akan dilanjutkan.

Secara terpisah, Bapak Rahmad Tri, selaku anggota pengurus RW 08 sekaligus Bendahara RT 17, turut mengajak warga yang memiliki semangat pengabdian untuk berpartisipasi dalam proses pencalonan Ketua RT. “Monggo, barangkali ada yang berminat menjadi calon Ketua RT periode 2026–2028, bisa langsung menghubungi atau WA ke nomor saya maupun nomor Pak RT masing-masing,” ujarnya. Ajakan ini menjadi bagian dari upaya RW 08 untuk mendorong keterlibatan aktif warga dalam membangun lingkungan yang rukun, tertata, dan berdaya.

Tim Media Majelis Rakyat Kecil 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar